Aslinya artikel ini merupakan hasil review dari tugas salah satu mahasiswi Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan - Universitas Jember. Artikel ini sendiri akan sedikit menggambarkan sistem pendidikan negara kita jika dibandingkan dengan negara lain. Artikel ini di pecah menjadi 2 postingan karena halaman menjadi terlalu panjang dan mengganggu pembaca kenyamanan membaca. Berikut ini kehebatan Pendidikan di Indonesia:
Sistem Pendidikan
Indonesia
|
Indonesia adalah negara paling
demokratis didunia berasaskan keyakinan, bahwa satu lembaga politik harus
menjamin adanya kebebasan dan persamaan, di samping menjujung tinggi
kekuasaan hukum dan sistem perwakilan rakyat dalam parlemen.
Maka tugas pokok negara dan
pemerintahan di dalam demokrasi ialah:
a) melindungi bangsa dan negara
terhadap agresi dari luar dan pengrorongan dari dalam yang merusak kesatuan
dan persatuan
b) Menegakkan kekuatan hukum dan
menjamin keadilan, serta
c) Melaksanakan segenap konvensi
dan peraturan, agar tercapai ketenangan, ketenteraman, kedamaian dan
kesejateraan di dalam negeri, sebab hukum merupakan kekuatan
pokok guna menegakkan ketertiban.
Maka membimbing rakyat itu harus
diartikan sebagai mendidik semua warga mayarakat, anak, orang dewasa dan
orang lanjut usia, supaya: bisa berkembang dengan bebas dan maksimal, dan
mampu melakukan realisai-diri, bekerja dan hidup sejahtera.
|
Korea Selatan
|
Adapun system pemerintahan Korea
Selatan bersifat sentralistik, dengan system sentralistik ini maka
kebijakan-kebijakan pemerintah termasuk di bidang pendidikan dapat dijalankan
tanpa harus mendapat persetujuan badan legislative daerah, seperti yang
terdapat pada pemerintahan system desentralisasi.
|
Tujuan Pendidikan
Indonesia
|
Untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
|
Korea
Selatan
|
Tujuan pendidikan Korea
Selatan adalah untuk menanamkan pada setiap orang rasa Identitas Nasional dan
penghargaan terhadap kedaulatan Nasional, menyempurnakan kepribadian setiap
warga Negara, mengemban cita-cita persaudaraan yang universal, mengembangkan
kemampuan untuk hidup mandiri dan berbuat untuk Negara yang demokratis dan
kemakmuran seluruh umat manusia, dan menanamkan sifat patriotisme.
|
Jenjang Pendidikan
Indonesia
|
Jenjang pendidikan formal di Indonesia meliputi
tiga jenjang, yaitu: pendidikan Dasar, pendidikan Menengah, dan pendidikan
Tinggi.
a. Pendidikan Dasar.
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang
pendidikan menengah. Pemerintah menetapkan wajib belajar pendidikan dasar 9
tahun, dan setiap warga negara yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib mengikuti
belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa dipungut biaya. Pendidikan dasar
berbentuk: Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain
yang Sederajat selama 6 tahun; dan sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah
Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat selama 3 tahun.
b. Pendidikan Menengah. Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas: Pendidikan menengah umum, berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau bentuk lain yang sederajat; dan Pendidikan menengah kejuruan, berbentuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat, selama 3 tahun. c. Pendidikan Tinggi.
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah
yang mencakup program pendidikan diploma (2-4 tahun); sarjana (4 tahun atau
lebih); magister, spesialis, dan doktor (2 tahun atau lebih); yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk: Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi,
Institut, atau Universitas. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi
dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan atau vokasi.
|
Korea selatan
|
Secara umum system pendidikan di korea Selatan terdiri dari empat
jenjang pendidikan formal yaitu : Sekolah dasar, Sekolah Menengah Tingkat
Pertama, SLTA dan pendidikan tinggi. Keempat jenjang pendidikan ini adalah:
grade 1-6 (SD), grade 7-9 (SLTP), 10-12 (SLTA), dan grade 13-16 (pendidikan
tinggi/program S1), serta program pasca sarjana (S2/S3).
Visualisasi grade pendidikan yang dimaksud adalah: a. Sekolah dasar merupakan pendidikan wajib selama 6 tahun bagi anak usia 6 dan 11 tahun, dengan jumlah lulusan SD mencapai 99,8%, dan putus sekolah SD 0,2%. b. SMP merupakan kelanjutan SD bagi anak usia 12-14 tahun, selama 3 tahun pendidikan. c. Kemudian melanjutkan ke SLTA pada grade 10-11 dan 12, dengan dua pilihan yaitu: umum dan sekolah kejuruan. Sekolah kejuruan meliputi pertanian, perdagangan, perikanan danteknik. Selain itu ada sekolah komperhensif yang merupakan gabungan antara sekolah umum dan sekolah kejuruan, yang merupakan bekal untuk melanjutkan ke akademik (yunior college) atau universitas (senior college). d. Pendidikan tinggi/akademik (yunior college) atau universitas program S1 (senior college), pada grade 13-16, dan selanjutnya ke program pasca sarjana (graduate school) gelar master/doktor. |
Untuk mengetahui kelanjutan dari artikel ini silahkan ke Indonesia Vs Korea Selatan part2| Sistem Pendidikan.